KUTUB.ID – Selebritas yang kini menjadi Ustazah, Oki Setiana Dewi mendapat perhatian publik karena ceramah soal KDRTnya viral di sosial media.
Akibatnya, Oki Setiana Dewi dituding menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lewat ceramahnya. Ketua Tanfidziyah PBNU, Alissa Wahid menyayangkan isi ceramah Oki Setiana Dewi.
Menurut Alissa, Oki mengambil contoh yang salah karena KDRT bukanlah aib. Selain itu, menutupi adanya KDRT tidak sejalan dengan visi pernikahan, khususnya dalam pandangan agama Islam.
Pendapat yang sama dilontarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan atau APIK, Ratna Batara Munti.
Ratna menyebut, menyebarkan KDRT sebagai aib justru bertentangan dengan hukum, pasalnya penganiayaan merupakan tindak pidana meski dalam payung rumah tangga.
Masyarakat wajib memberi bantuan pada korban dan mencegah KDRT terus berlangsung.
Dengan kata lain, korban KDRT perlu mendapatkan pertolongan secara psikologis secepatnya, salah satunya untuk mengetahui sejauh mana dampak KDRT agar korban mendapatkan terapi yang tepat atau perawatan dan pendampingan secara medis.
Psikolog Klinis, Zoya Amirin mengatakan bahwa KDRT juga dapat berdampak langsung pada anak, termasuk menganggap kekerasan merupakan hal yang normal.
Dampak lain juga bisa berupa post traumatic stress disorder atau PTSD yang bisa membuat seseorang trauma berkepanjangan.
Artikel ini telah terbit di Kompas.tv