Kutub.id – Forum mahasiswa pascasarjana UIN SGD Bandung mengadakan seminar kekerasan seksual bertajuk “Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Upaya Penyelesaian dan Pencegahannya.” Seminar yang mengundang Musdah Mulia, Nina Nurmila, dan Lina Meilinawati sebagai pemateri tersebut diadakan di Aula Pascasarjana Kampus 2 UIN SGD Bandung pada Kamis (3/2/2022).
Kekerasan seksual (KS) merupakan topik yang hangat diperbincangkan setelah diundangkannya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Merespon hal tersebut, Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaca) UIN SGD Bandung kemudian menyelenggarakan seminar ini dengan tujuan mendalami keilmuan mengenai kekerasan seksual secara akademik.
“Mahasiswa pasca (red: pascasarjana) harus ikut sama-sama memberantas kekerasan seksual dalam dunia Pendidikan” ungkap Penanggungjawab Acara, Isep Saepulloh. Selain itu, Saepulloh juga menyatakan bahwa penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk mendorong dan mendukung pembentukan Satuan Tugas penanganan kasus KS di kampus.
Dalam pemaparan materinya, founder Muslimah Reformis juga tokoh perempuan NU, Musdah Mulia menyatakan, adanya KS disebabkan ketimpangan gender yang berasal dari budaya patriarki. “Padahal, dalam Al-Quran itu [disebutkan] hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna [QS. Al-Baqarah: 187] itu artinya laki-laki pelindung perempuan dan sebaliknya, perempuan juga melindungi laki-laki”, jelasnya membahas relasi antar perempuan dan laki-laki.
Selain itu, komisioner Komnas Perempuan 2015-2019, Nina Nurmila mengungkapkan fakta mengenai KS yang jarang dibahas secara akademik yang berpengaruh pada penanganan kasus di UIN SGD Bandung. “Walaupun ada Women Studies Centre, tapi mereka kurang kuat secara struktural, makanya harus diperkuat sama kampus”, komentarnya menyoroti praktik penanganan kasus di UIN Bandung.
Dalam perspektif praktis, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran, Lina Meilinawati menjelaskan studi kasus KS dalam film-film. Salah satu film yang dibahas adalah film Silenced (2011) dari Korea Selatan yang kemudian mendorong dilakukannya revisi UUPS di negri ginseng tersebut. Selain Silenced, Lina juga membahas film-film lainnya yang menunjukkan penanganan KS.
“Korban seringkali dianggap mengada-ada”, ungkap Lina menanggapi film Penyalin Cahaya yang menggambarkan perjuangan korban mencari ‘bukti’ dari kasus pelecehan yang dialaminya. “Bukti kekerasan seksual adalah korban”, tambahnya. Beliau berharap pengadvokasian kasus KS dapat dilakukan dengan melihat contoh-contoh yang disajikan film-film tersebut.