Kutub.id- Dalam rangka mengawal kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cicapar, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Ciamis kunjungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A), Jum’at (01/07).
Kunjungan yang dilakukan oleh Nurtsani Aprilia (Ketua PC IPPNU) dan Nia Siti Kurniasih (Bendahara PC IPPNU) disambut baik oleh Mokhamad Syaiful Bakhri (Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), serta Vera Fillinda Agustiana Dewi (Tim Advokat PPKBP3A).
Ketua PC IPPNU, Nurtsani mengatakan, di Ciamis setiap tahunnya terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Menurut Tsani, banyak pula kasus yang tidak dilaporkan, karena korban ataupun keluarganya takut mendapat stigma buruk di masyarakat, jika kasus itu naik di permukaan.
Selain itu, masyarakat enggan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena takut jadi saksi.
Dengan berbagai kejadian yang seringkali terabaikan, Tsani bersama PC IPPNU meminta agar PPKBP3A bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus kekerasan yang dialami oleh Bunga (11) nama isial.
Tsani mengungkapkan, bahwa korban adalah seorang anak di bawah umur. Sehingga, kata Tsani, PPBP3A perlu memberikan penanganan terbaik untuk korban.
“Korban adalah seorang anak dibawah umur yang masa depannya masih panjang. Sudah sepatutnya, PPBP3A bisa tegas dan serius dalam menangani kasus ini. PPBP3A pula harus memberikan penanganan terbaik untuk korban agar sedikit bisa mengurangi rasa trauma yang dialami oleh korban,” ucap Tsani.
Dirinya menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan melalui posko pengaduan dan pendampingan korban kekerasan seksual dan bullying.
“Selain pengawalan proses hukumnya kami juga telah melakukan pendampingan bagi korban melalui posko pengaduan yang telah kami buat,” tegas Tsani.
Terakhir, Tasni berharap agar upaya yang diusulkan menjadi bentuk kerjasama yang baik bersama PPKBP3A Kabupaten Ciamis.
“Kami harap, apa yang telah kami buat dan usulkan menjadi bentuk kerjasama yang baik. Sehingga, ada hasil yang konkrit untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Teks/Foto: Delis Yayi Siti Maryam
Editor: Renita